Senin 03 Mar 2025 17:06 WIB

Benarkah Niat Puasa Ramadhan Wajib Dibaca Setiap Malam?

Barang siapa yang tak berniat di malam hari sebelum fajar, tidak ada puasa untuknya.

Bulan Ramadhan (ilustrasi)
Foto: dokpri
Bulan Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Niat dalam ibadah sangat penting dan menjadi barometer bagi keluhuran dan kualitas ibadah itu sendiri. Dalam ajaran Islam, niat adalah inti dari setiap amal ibadah karena niat menentukan apakah suatu ibadah diterima oleh Allah atau tidak. Hal tersebut berlaku dalam setiap jenis ibadah, termasuk puasa.

Niat puasa Ramadhan, yang harus dilakukan setiap malam sebelum fajar, bukan hanya sekadar perkataan atau formalitas, tetapi mencerminkan kesungguhan hati dan keikhlasan seorang Muslim dalam menjalankan perintah Allah.

Baca Juga

Dengan niat yang tulus, seseorang berkomitmen untuk melaksanakan puasa dengan sepenuh hati, bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti berbohong, ghibah, atau marah.

Niat yang benar mencerminkan pemahaman bahwa setiap amal ibadah adalah bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah, yang akan membawa kita pada kedekatan dengan-Nya. 

photo
Jamaah membaca Al-Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (2/3/2025). Selama bulan suci Ramadhan, seluruh umat muslim dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah, salah satunya dengan melakukan tadarus atau membaca dan mengkhatamkan Al-Quran. - (Republika/Thoudy Badai)

Oleh karena itu, dalam menjaga niat yang lurus dan ikhlas dalam setiap ibadah, termasuk puasa, sangatlah penting agar ibadah tersebut dapat diterima dan mendatangkan pahala yang maksimal. Namun, apakah niat puasa Ramadhan wajib dibaca setiap malam?

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Abdul Muiz Ali menjelaskan, ulama dari kalangan Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali sepakat bahwa puasa tidak sah kalau tanpa niat. 

"Hanya saja ulama berbeda pendapat, apakah niat puasa di bulan Ramadhan itu harus di malam hari (tabyit) dan apakah niat itu harus di ulang-ulang (tajdid) setiap hari," ujar Kiai Muiz melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (3/3/2025). 

Menurut Kiai Muiz, pada ulama fikih Mazhab Maliki, Syafi'i dan Hambali berpendapat, niat puasa Ramadhan harus di malam hari (Tabyit) sebelum masuk waktu Subuh. Berdasarkan atsar sahabat, istri Nabi, Sayyidah Hafshoh  berkata:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”

Terkait perlunya memperbarui niat setiap hari (tajdid) ulama juga berbeda pendapat.  Pertama, menurut Jumhurul Fuqoha dari mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hambali, niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap hari (tajdid). 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement