Kamis 13 Jan 2011 03:49 WIB

Selandia Baru Menuju Negara Bebas Rokok pada 2058

Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON--Tekad pemerintah Selandia Baru layak diacungi jempol. Secara bertahap negara ini konsisten menerapkan langkah-langkah pembatasan rokok di negara itu. Bahkan sebuah bank internasional meramal, tak sampai setelah abad tak bakal bisa menjumpai rokok di negeri ini.

Citigroup memperhitungkan kebiasaan bisa  musnah di negara tetangga Australia ini dalam waktu 20 tahun. Berdasar penelitian mereka, prevalensi merokok 17 persen di Australia dan 19-20 persen di New Selandia.

Negara ini juga bersiap untuk menanggulangi penyakit dampak merokok. "Tetapi bahkan jika  Selandia Baru telah bebas rokok pada 2061, epidemi penyakit terkait merokok dan kematian prematur bagi perokok masih akan ditemui. "Faktor risiko ini baru akan berhenti 20 sampai 50 tahun setelah negara ini bebas rokok," kata peneliti  merokok, "kata peneliti Murray Laugesen dari pusat penelitian kesehatan Christchurch.

Dia mengatakan Departemen Kesehatan  sebelum pemerintah mengumumkan kenaikan pajak tembakau yang April lalu telah menyatakan bahwa prevalensi merokok Selandia Baru akan turun menjadi 9 persen pada 2051. Dia menghitung bahwa kenaikan pajak bisa mencukur habis 3 poin persentase lebih lanjut.

Kelompok kontrol tembakau meramalkan sebelum pengumuman pajak bahwa pada tingkat saat ini, akan dibutuhkan 70 tahun untuk Selandia Baru menjadi bebas rokok.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement