Jumat 14 Jan 2011 05:51 WIB

Iran Gantung Lima Pedagang Narkoba

Hukuman gantung di Iran
Hukuman gantung di Iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Iran menggantung lima laki-laki yang terbukti melakukan perdagangan obat-obatan terlarang. Demikian dilansir laman internet televisi negara itu pada Kamis (13/1).

Eksekusi hukuman tersebut menjadikan sudah ada 33 orang yang dieksekusi di negara republik Islam tersebut pada 2011. Berita tersebut mengatakan bahwa eksekusi dilakukan di kota sebelah barat Khoramabad namun tidak menyebutkan para tersangka atau menyediakan informasi tambahan lainnya.

Dari 33 orang yang dieksekusi Iran pada tahun ini menurut data AFP, kebanyakan adalah para penyeludup narkoba, setidaknya ada 179 orang dieksekusi pada 2010.

Pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dengan senjata, perdagangan narkoba dan perzinahan adalah kejahatan-kejahatan yang diganjar hukuman mati di Iran. Pemerintah Iran mengatakan hukuman mati penting untuk menjaga hukum dan keteraturan dan diimplementasikan hanya setelah proses pengadilan yang lengkap.

sumber : ant/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement