Jumat 14 Jan 2011 22:30 WIB

Taliban akan Cabut Larangan Bersekolah Bagi Perempuan

Pasukan Taliban
Foto: eramuslim
Pasukan Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL--Kabar baik bagi anak-anak perempuan di Afghanistan. Rezim Taliban yang masih memegang kuasa di sejumlah provinsi negara itu menyatakan mereka akan menghapuskan larangan bersekolah bagi kaum perempuan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Afghanistan, Farooq Wardak. Menurut Wardak, saat ini tengah terjadi perubahan paradigma di antara pemimpin Taliban.

"Ada perubahan sikap, ada perubahan perilaku di Taliban. Ini perubahan budaya," kata Wardak yang juga orang penting di lingkaran pemerintahan Presiden Afghanistan Hamid Karzai.

"Saya dengar dari para pemimpin kunci Taliban bahwa mereka tidak lagi menentang pendidikan dan pendidikan untuk kaum perempuan," sambung Wardak.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Taliban terkait rencana mereka mencabut larangan sekolah bagi perempuan. Taliban belum pernah menyatakan hal ini sebelumnya.

Pakar pendidikan dari Komite Swedia untuk Afghanistan, Amir Mansory, mengatakan sebenarnya tidak seluruh perempuan dilarang bersekolah di Afghanistan oleh Taliban. Terbukti, sejak tahun 1990 ketika Taliban berkuasa, ada sebanyak 33 ribu perempuan yang bersekolah, meski dilarang.

"Itu semacam kebijakan rahasia. Memang tidak ada yang menyatakan perempuan boleh bersekolah saat Taliban berkuasa. Tapi di beberapa provinsi justru pejabat Talibannya yang mendekati LSM kami dan meminta bantuan agar kaum perempuan bisa sekolah," kata Mansory yang mendirikan sekolah di Provinsi Paktika dan Wardak.

Menurut dia, sebenarnya Taliban tidak menentang pendidikan. Hanya saja, mereka menentang paradigma pendidikan barat. "Mereka menentang cara-cara pendidikan yang diajarkan barat. Pemerintahan Taliban tahu soal ini. Kalau ada masyarakat yang ingin anak perempuannya bersekolah, mereka paham tidak bisa menghalangi niat itu," katanya.

sumber : Guardian
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement