Ahad 16 Jan 2011 07:46 WIB

Ketua Parlemen Jadi Presiden Sementara Tunisia

Kerusuhan di Tunisia
Kerusuhan di Tunisia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS--Presiden Tunisia yang digulingkan Zine El Abidine Ben Ali secara resmi diberhentikan pada Sabtu dan ketua parlemen diangkat menjadi pejabat presiden sementara oleh Dewan

Konstitusi Tunisia. Dewan itu secara resmi mengumumkan bahwa kepala negara telah kehilangan kekuasaan dan mengangkat Foued Mebezza sebagai presiden sementara di bawah konstitusi, menurut pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi Tunisia, TAP.

Keputusan dewan itu dibuat atas permintaan Perdana Menteri Mohammed Ghannouchi. Padahal sebelumnya perdana menteri itu menyampaikan kepada rakyat Tunisia bahwa ia akan mengendalikan negara sampai pemilu.

Langkah Ghannouchi tersebut kemungkinan dilakukan menyusul keraguan tentang apakah para demonstran akan menerima Ghannouchi, yang menjadi perdana menteri sejak tahun 1999, karena kedekatannya dengan Presiden Ben Ali. Ia juga sebelumnya mengatakan akan bertemu dengan wakil-wakil partai-partai politik pada Sabtu untuk berusaha membentuk pemerintah koalisi.

Ben Ali menandatangani sebuah dekrit yang menyerahkan kekuasaan presiden sementara sebelum keluar dari Tunis untuk mengungsi di Arab Saudi. Namun pengangkatannya yang berdasarkan atas pasal 56 dalam konstitusi masih memungkinkan ruang untuk Ben Ali kembali ke negara itu.

Dewan itu pada Sabtu mendasari keputusannya atas pasal 57 dari konstitusi, dengan mengambil kasus tentang liburan "definitif" kepresidenan.

Dunia Arab prihatin atas situasi politik dan keamanan di Tunisia dan mendesak semua pihak menahan diri menyusul mundurnya Presiden Zine Al-Abidin Ben Ali dan melarikan diri ke luar negeri. Tunisia adalah salah satu dari 22 negara anggota Liga Arab yang bermarkas di ibu kota Mesir, Kairo.

sumber : antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement