Rabu 26 Jan 2011 15:56 WIB

Loh! Kapolri Bilang Robert Tantular Tidak Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Stevy Maradona
Robert Tantular
Robert Tantular

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, mengatakan berkas perkara yang ditujukan kepada pemilik Bank Century, Robert Tantular, sejak awal bukan kasus korupsi.

Beda halnya dengan Hesham Al Warraq dan Ravat Ali Rizvi (Deputi Komisaris Bank Century) yang telah divonis dengan kasus korupsi dan money laundring.

"Memang tidak ada fakta-fakta itu (kasus korupsi pada Robert Tantutal)," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, di dalam rapat Timwas Bank Century, Jakarta, Rabu (26/1).

Ia berkelit penyidik Polri harus melalui proses mekanisme. Selain itu, penyidik juga harus mengikuti prosedur.

Senada diucapkan Wakil Jaksa Agung, Darmono. Menurutnya, Rafat dan Hesham divonis dengan pasal korupsi dan money laundring karena ia menempatkan surat-surat berharga Bank Century ke dalam bank asing miliknya antara 2001-2005 dengan kerugian negara sekitar Rp 3,1 triliun.

"Makanya Rafat dan Hesham ditindak dengan pasal korupsi dan money laundring," kelitnya. Ia menambahkan, koordinasi dengan KPK terakhir dilakukan pada Desember 2010 terkait Bank Century.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement