REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Selain dipenuhi oleh para pengunjuk rasa, Pengadilan Negri (PN) Bandung, tempat sidang vonis Nazril Ilham atau Ariel digelar juga diwarnai dengan aksi pembakaran peti mati sebagai simbol ketidakadilan hukum, Senin (31/1).
Pembakaran ini adalah aksi teatrikal Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat. Menurut API, aksi ini menggambarkan kekuatan undang-undang pornografi dan pornoaksi yang tidak berlaku dengan benar.
Beberapa anggota API memerankan tokoh ariel dan pasangan wanitanya yang sedang bermesraan tepat didepan pembuat UU pornografi dan pornoaksi. Mereka pun memerankan lemahnya penegakan hukum dengan seenaknya menyogok pembuat undang-undang agar tindakan perzinahan ini dibebaskan.
Ormas Islam itu mendesak ariel untuk dihukum seumur hidup. "Peti mati ini untuk para penegak hukum! Satu penzinah! Satu peti mati!" teriak pendukung API serentak.