REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Persidangan vonis akhir Nazril Ilham atau Ariel, Senin (31/1), menimbulkan kemacetan di sekitar jalan RE Martadinata. Hari ini sepanjang jalan RE Martadinata no. 74-48 tertutup untuk kendaraan bermotor.
"Karena massa sudah tidak tertampung, kami terpaksa menutup beberapa ruas jalan," tutur salah satu polisi dari seribu personil yang ditugaskan dalam pengamanan sidang..
Penutupan dilakukan agar para pengunjuk rasa dapat melakukan aksinya dengan lancar, begitu pula pengguna jalan. "Meskipun mereka menyatakan ini aksi damai, tetapi kami harus mengantisipasi dengan cepat agar tidak terjadi ulah anarkis yang merugikan pengguna jalan," kata Gun Wiguna, anggota Polsek Bandung.
Kendaraan yang akan melewati sepanjang jalan RE Martadinata ini akan dialihkan untuk melewati jalan Ciapit menuju jalan Citarum. "Jalan akan ditutup selama proses persidangan dan unjuk rasa masih berlangsung," tambahnya.
Ribuan pengunjuk rasa telah memadati Pengadilan Negri Bandung. Saat ini ruang sidang 1, tempat sidang vonis Ariel digelar dipenuhi rekan media,sahabat peterpan, masa perwakilan API dan masyarkat. Sidang telah dimulai pukul 10.00 WIB dan hingga kini hakim ketua masih membaca amar putusannya.