Rabu 02 Feb 2011 18:23 WIB

Lily Wahid Bahagia Diberhentikan dari PKB

Lily Wahid
Lily Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kader senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Chadidjah Wahid menyatakan senang menyikapi pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa.

"Saya justru merasa lebih senang berada di luar struktur kepengurusan partai karena saya jadi tidak memiliki tanggung jawab langsung kepada partai, tanggung jawab saya hanya kepada masyarakat," kata Lily Chadidjah Wahid, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Lily, dirinya merasa lebih senang berada di luar struktur partai kerana menilai PKB menerapkan kebijakan politik transaksional, yakni mendukung pemerintah dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Sedangkan dirinya berada di DPR RI, kata Lily, karena dipilih masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Ditanya apakah dirinya diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB karena tidak pernah aktif di partai, menurut Lily, bukannya tidak akif tapi tidak tidak pernah diundang pada perteman-pertemuan di DPP PKB. "Saya pernah diundang rapat dan kegiatan lainnya di partai," katanya.

Ditanya bagaimana jika DPP PKB memberhentikan dirinya atau pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPR, menurut Lily, hal tidak mudah dilakukan. "Saya berada di DPR karena dipilih leh masyarakat yang jumlah suara memenuhi syarat dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," katahya.

Jika ada yang memberhentikan dirinya dari DPR, Lily menyatakan akan melakukan gugatan hukum. Lily juga mempertanyakan, jika ada yang ingin melakukan PAW terhadap dirinya apa dasarnya, karena dia menjadi anggota DPR dipilih oleh masyarakat dan di DPR menyuarakan aspirasi masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement