Selasa 08 Feb 2011 15:18 WIB

Korban Kerusuhan di Temanggung Masih Dirawat

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Sembilan Korban luka saat kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, pascasidang lanjutan kasus penistaan agama di pengadilan negeri dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro, Temanggung, Selasa (8/2).

Sembilan korban yang sebagian besar warga Temanggung itu adalah Solahudin (40) warga Mandisari, Raihanif (15) warga Noyogaten, Madyo (49) warga Campursari, Iwan (37) warga Jalan S. Parman Kota Temanggung, Sukarman (28) warga Madureso. Kemudian Jurewi (18) warga Tanggulanom, Sriyati (55) dan Cecep Andi, keduanya warga Kedu, serta Supangat (15), warga Ngablak, Kabupaten Magelang.

Petugas medis RSUD Djojonegoro Temanggung, dr. Willy Hartanto yang menangani para korban itu mengatakan hingga sekitar pukul 13.58 WIB, dua pasien yakni Iwan dan Sriyati telah diizinkan pulang. Sedangkan lainnya masih dirawat. Ia menjelaskan, sebagian besar pasien mengalami luka akibat benturan dengan benda tumpul di bagian kaki dan kepala.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan, situasi di pusat kota di antara Gunung Sumbing dengan Sindoro hingga saat ini telah kondusif. Namun, ia menambahkan, petugas masih disiagakan di sejumlah tempat untuk mengantisipasi gangguan keamanan di daerah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement