Kamis 10 Feb 2011 18:46 WIB

Seluruh Kiai Dibebaskan, TNI/Polri Ditarik

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Didi Purwadi
Demonstrasi menuntut pembubaran Ahmadiyah
Foto: .
Demonstrasi menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG - Negosiasi antara perwakilan ulama se-Banten dengan Kapolres Pandeglang, AKBP Alex Fauzi Rasyad akhirnya membuahkan hasil. Sedikitnya 8 kiai dan ulama yang ditahan di wilayah hukum Polres Pandeglang kini akan dibebaskan.

"Sebentar lagi semua kiai yang ada di tahanan di sini akan dikeluarkan. Dan, kiai yang ada di polsek-polsek menyusul dikeluarkan," kata KH Kurtubi, kepada massa yang berunjuk rasa di depan Mapolres Pandeglang, Kamis (10/2).

Pembebasan dilakukan setelah mendapat jaminan perwakilan kiai se-Banten. Menurut Kurtubi, pembebasan ini berkah persatuan umat Islam di Banten.

Dari hasil negosiasi, kata Kurtubi, Kapolres Pandeglang mengamanatkan seluruh kiai dan ulama yang menjadi target operasi polisi agar kembali ke rumah masing-masing. "Tidak akan ada penangkapan lagi," kata Kurtubi.

Selain itu, seluruh pasukan pengamanan dari kepolisian yang ada di lokasi insiden Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, akan ditarik ke markas masing-masing. "Semua permohonan kita berhasil," teriak Kurtubi yang disambut pekik "Allahu Akbar" dari pengunjuk rasa.

Namun satu hal yang masih menjadi catatan, kata Kurtubi, kesepakatan ini harus sesuai dengan fakta dan dibuktikan di lapangan. "Kalau pernyataan itu tidak sesuai di lapangan, kita kumpul lagi," tegasnya.

Sebelum menutup orasinya, Kurtubi meminta massa untuk mendoakan Kapolres Pandeglang, Alex Fauzi Rasyad, agar keputusannya itu diberi ganjaran pahala. "Dan, anaknya yang sedang sakit diberi kesembuhan. Amiin, Al Fatihah."

Puas dengah hasil kesepakatan tersebut, akhirnya ratusan ulama yang berunjukrasa itu berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib. Namun sejumlah aparat terlihat masih berjaga-jaga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement