REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Agus Condro, salah satu mantan Anggota DPR RI Periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP yang menjadi tersangka kasus cek pelawat, keberatan jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, nggak lah. Kasihan Mbak Mega kalau sampai diperiksa,” ujar Agus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/2).
Menurut Agus, orang yang membutuhkan Megawati untuk diperiksa itu hanya Max Moein dan kawan-kawan yang kuasa hukumnya ditangani oleh orang yang sama. Namun, jika Max Moein dan kawan-kawan tetap membutuhkan Megawati sebagai saksi meringankan, hal tersebut merupakan hak mereka.
“Mungkin bagi mereka, itu sangat penting. Tapi, bagi saya tidak,” ujarnya.
Max Moein, yang juga berasal dari Fraksi PDIP dan menjadi tersangka kasus cek pelawat, mendesak KPK untuk segera memeriksa Megawati. Selaku pimpinan partai, Megawati dianggap mengetahui soal aliran dana berupa perjalanan yang menjadi masalah bagi para anggota fraksi partainya.
Seperti diketahui, Agus adalah mantan anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004. Pada 4 Jui 2008, Agus mengaku menerima suap dalam bentuk cek pelawat sebesar Rp 500 juta. Seperti gayung bersambut, pengakuan Agus itu didukung oleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 9 September 2008 yang menyebutkan adanya aliran 480 lembar cek pelawat ke 41 dari 56 anggota Komisi XI DPR Periode 1999-2004.