Jumat 11 Feb 2011 18:33 WIB

Kapolda Banten Dicopot Terkait Insiden Ahmadiyah Cikeusik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang
Foto: Antara
Sisa-sisa bentrokan warga dengan jemaat Ahmadiyah, Ahad (6/2), di Cikeusik, Pandeglang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolda Banten, Brigjen Pol Agus Kusnadi dicopot dari jabatannya terkait insiden bentrokan antara kelompok Ahmadiyah dengan warga Cikeusik, Pandeglang. Agus dimutasi sebagai analis kebijakan utama bidang keamanan staf ahli Kapolri. Mutasi tersebut termaktub dalam keputusan Kapolri Nomor: KEP/75/II/2011 tertanggal 11 Februari 2011 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Serah terima jabatan sudah harus dilakukan pada Senin (14/2) mendatang.

"Kapolda Banten dimutasi menjadi analis kebijakan utama bidang keamanan staf ahli Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/2).

Ia memaparkan, yang akan menggantikan Agus sebagai Kapolda Banten yaitu Brigjen Pol Putut Eko Bayuseno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Polda Metro Jaya. Sedangkan pengganti Putut yakni Brigjen Pol Heriawan dari Lemhanas.

Selain Kapolda Banten, Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Banten, Kombes Pol Des Aditiawarman juga dimutasi menjadi analis kebijakan madya Lemdikpol. Penggantinya yaitu AKBP Sudaryanto dari Wakil Direktur Intelkam Polda Jambi.

Kapolres Pandeglang, AKBP Alex Fauzi Rasad dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Staf Operasi (SOps) Polri. Ia diganti oleh AKBP Ady Soeseno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Analisis Dit Narkoba Polda Banten. "Mutasi ini karena adanya kesalahan sistem dalam Polda Banten," jelas Anton.

Saat ditanya, apakah mutasi terkait insiden bentrokan di Cikeusik, Ahad (6/2) lalu, ia mengiyakan. "Ya, kita sudah sama-sama tahu tentang itu," imbuhnya. Ia menambahkan, mutasi tersebut juga untuk regenerasi roda organisasi Polri.

Mengenai akan dilakukan sidang kode etik, profesi dan disiplin Polri terhadap pejabat Polri di Polda Banten yang dimutasi, ia berkelit belum ada keputusan itu. "Belum sampai kesana. Tunggu saja keputusannya," kilahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement