REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa menyatakan, pihaknya khawatir hak angket yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR akan mereduksi persoalan hukum yang telah ada sehingga dapat menjadi permasalahan politik. Menurut dia, para politisi yang mendorong bergulirnya hak angket itu perlu mengungkapkan pijakan yang menjadi dasar bergulirnya hak angket pajak.
"Apa dasar pijakan hak angket? Memang itu hak konstitusi anggota untuk menyelidiki UU atau kebijakan yang salah. Namun, Soal pajak mana yang salah dari UU-nya," tuturnya kepada wartawan di DPR, Kamis (17/2). Diungkapkan Saan, terdapat empat partai koalisi yang diklaimnya akan menarik usulan mengenai hak angket ini, yakni Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKB.
Dirinya melihat, permasalahan pajak yang muncul saat ini hanya dari kasus-kasus yang ada. Oleh karena itu, menurut dia, jika ditangani melalui jalur hukum akan terlihat kelemahan sistem perpajakan dimana. "Sehingga kelemahan didasarkan untuk perbaikan ke depan," bebernya.
Diungkapkan Saan, partainya melihat permasalahan pajak cukup dapat diselesaikan dengan Panja, lantaran yang muncul hari ini lebih bersifat kasus mafia pajak antara Wajib Pajak dan petugas pajak. "Ada pengemplangan, manipulasi, itu yang membuat tidak maksimal. Ini semua masuknya dalam ranah
pidana sudah berjalan. Pejabat yang terlibat sudah diberi sanksi dan KPK juga sudah masuk," imbuhnya.
Makanya, sambung dia, DPR cukup meningkatkan kualitas pengawasan dari kerja yang dilakukan aparat penegak hukum itu. "Agar benar-benar on the track, sehingga tidak perlu membuat hak angket," tukas Sekretaris Fraksi Demokrat itu.