Senin 21 Feb 2011 12:07 WIB

Sidang Kode Etik Edmon Ilyas Digelar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Edmond Ilyas
Edmond Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Edmon Ilyas, akan menjalani sidang kode etik, disiplin dan profesi Polri. Sidang kode etik itu sendiri akan dimulai pada hari ini Senin (21/2) dan vonisnya diperkirakan akan diputuskan pada Jumat (25/2).

"Edmon akan menjalani sidang kode etik," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).

Sidang Edmon sendiri akan berlangsung tertutup seperti halnya sidang yang dijalani Sri Sumartini dan Pambudi Pamungkas. Sidang itu akan dilangsungkan di Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Edmon menjalani sidang etik terkait kasus perkara Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Edmon mengaku tidak mengetahui pembukaan blokir rekening Gayus yang dilakukan penyidik yakni Sri Sumartini dan Arafat Enanie.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement