REPUBLIKA.CO.ID,.BANDUNG—Setelah menggelar pertemuan dengan seniman dan budayawan Jabar untuk membahas Film Arwah Goyang Karawang (AGK), Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, menyatakan menolak penayangan film tersebut di Jabar.
Bentuk penolakan penayangan film itu, diwujudkan dengan melayangkan surat ke Lembaga Sensor Film (LSF). Selain gubernur, Wali Kota Bandung Dada Rosada pun, menolak film yang dibintangi oleh Julia Perez dan Dewi Persik itu tayang di bioskop Kota Bandung.
‘’Surat keberatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait materi maupun peredaran film Arwah Goyang Karawang, akan dilayangkan pada Selasa ini (21/2) atau Rabu depan (22/2),’’ ujar Staf Ahli Gubernur Jabar Bidang Politik dan Hukum Dede Mariana kepada wartawan, Senin (20/2).
Dede mengaku, sudah merampungkan rancangan surat tersebut . Surat keberatan itu, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Agar, bisa secepatnya ditandatangani. "Pastinya surat itu akan dibaca dan dikaji terlebih dahulu oleh gubernur dan jajarannya dan kemudian ditandatangani. Setelah itu surat baru disampaikan kepada LSF," tegas Dede.
Keputusan gubernur untuk mendukung sikap warga Karawang menolak film AGK, kata Dede, diambil setelah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan pertemuan dengan beberapa ahli serta akademisi perfilman beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pada dasarnya Pemprov Jawa Barat merasakan dan memahami sikap keberatan masyarakat Karawang terhadap film yang dibintangi oleh dua artis sensional itu. ‘’Kalau soal peredaran dan substansi, tentu film itu sudah lolos sensor. Kami akan menelusuri ke LSF untuk mengetahui alasan film ini bisa lolos sensor dan beredar di bioskop," katanya.
Menurut Dede, soal pelarangan peredaran film AGK bukan kompetensi Gubernur Jabar. Namun secara prinsip Gubernur Jabar mendukung penuh dalam konteks keberatan masyarakat Karawang.
Senada dengan gubernur, Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengatakan, pihaknya juga menolah film AGK ditayangkan di Kota Bandung. Apalagi, Gubernur Jabar sudah menyatakan penolakan tersebut lebih dahulu.
Namun, Dada mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengirimkan surat resmi ke bioskop-bioskop yang ada di Kota Bandung untuk tidak menayangkan film yang menjadi kontroversi itu. Karena, Dada menunggu hasil kajian dari gubernur untuk mengambil sikap.
‘’Surat edaran ke bioskop-bioskop di Kota Bandung, belum kami layangkan. Karena kan katanya gubernur sedang melakukan kajian. Kami menunggu hasil kajian itu,’’ papar Dada.