Selasa 22 Feb 2011 17:47 WIB

Musyawarah Tak Tercapai, Angket Pajak Divoting

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan, rapat konsultasi pimpinan dewan dan fraksi-fraksi tidak mencapai kata mufakat karena itu pengambilan keputusan pengajuan Hak Angket dilakukan dengan pemungutan suara.

"Hasil rapat konsultasi semula ingin mendapatkan solusi terbaik, namun dalam perkembangan mendengarkan suara-suara anggota maka rapat konsultasi sepakat pengambilan keputusan usulan Hak Angket dengan cara pemungutan suara karena secara musyawarah mufakat tak tercapai," kata Marzuki Alie saat membuka kembali rapat paripurna DPR di Senayan Jakarta, Selasa.

Menurut Marzuki, dalam rapat konsultasi terjadi perdebatan panjang namun tidak juga tercapai kata sepakat. Karena itu, tambah Marzuki, akan dilakukan voting dan untuk itu ada dua pilihan. "Pertama, apakah kita akan menerima opsi satu atau dua.

Dimana opsi satu keputusan angket diterima atau ditolak," kata Marzuki. Namun belum juga Marzuki meneruskan penjelasannya anggota FPG Bambang Soesatyo memprotes dan mempertanyakan hal tersebut. "Ini akan dibawa kemana lagi, kami tak mau dibawa kemana-kemana. Rapat paripurna ini hanya akan menerima atau tidak usulan Hak Angket," kata Bambang.

Atas pertanyaan itu, Marzuki menegaskan akan melanjutkan menjelaskan hasil rapat konsultasi. Menurut Marzuki, untuk opsi kedua, jika usulan Hak Angket ditolak maka dilakukan melalui komisi gabungan.

Mendengarkan penjelasan tersebut, akhirnya terjadi keriuhan dalam sidang paripurna itu dimana para anggota DPR saling berebut interupsi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement