REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far enggan berkomentar soal rencana sanksi bagi anggota Fraksi PKB Lily Wahid dan Effendi Choiri. Padahal, Marwan akan memberi laporan di hadapan rapat pleno DPP PKB pada Senin (28/2) malam ini. Sanksi bagi Lily dan Gus Choi akan ditentukan dalam Rapat Pleno itu.
"Tanya yang lain saja ya," ujar Marwan lewat sambungan telepon, Senin (28/2). Dia tidak menyebutkan sanksi yang kemungkinan diberikan kepada Lily dan Gus Choi. Sebelumnya sempat beredar bahwa keduanya terancam sanksi recall karena tidak sejalan dengan sikap partai dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu yang salah-satunya membahas usulan Hak Angket mafia pajak, Lily Wahid dan Gus Choi memutuskan untuk mendukung usulan Hak Angket itu. Keputusan Lily dan Gus Choi itu berbeda dengan sikap resmi partai yang menolak Hak Angket karena dianggap tidak produktif dan bukan merupakan suatu hal yang mendesak. Sikap PKB sejalan dengan sikap Partai Demokrat.
Sekjen PKB Imam Nahrawi mengatakan, sanksi bagi Lily dan Gus Choi yang telah membelot itu tergantung Rapat Paripurna. "Insya Allah nanti malam rapat pleno DPP PKB akan mendengar laporan resmi dari Ketua Fraksi PKB DPR dan jajarannya untuk kemudian diputuskan secara musyawarah mufakat sanksi yang diberikan kepada pembelot," katanya. Imam berharap sanksi bagi keduanya disepakati secara musyawarah, tidak diambil melalui voting.