Selasa 01 Mar 2011 14:23 WIB

Mesir Cekal Mubarak dan Keluarganya ke Luar Negeri

Keluarga Hosni Mubarak
Keluarga Hosni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Kejaksaan Agung Mesir telah mengeluarkan surat cekal bagi Presiden Mesir terguling Hosni Mubarak dan keluarga untuk bepergian ke luar negeri. Sementara mengenai berbagai laporan terkait Mubarak dan keluarganya tengah diselidiki. Hal itu disampaikan Jurubicara Kejaksaan Agung Mesir, Adel al-Saeed, Senin (28/2).

Mengenai berbagai laporan tersebut tidak dijelaskan secara rinci, namun al-Saeed mengatakan perintah resmi tersebut telah dikeluarkan. Tidak hanya itu, tapi perintah untuk membekukan seluruh aset dan uang yang dimiliki Mubarak dan keluarganya.

Keputusan itu juga ditujukan kepada istri Mubarak, Suzanne, dan dua anaknya Alaa dan Gamal, dan kedua istrinya, ujar sumber di Kejaksaan Agung. Beberapa hari lalu, media setempat mengutip pengacara Mubarak yang mengatakan bahwa mantan presiden tersebut yang telah berkuasa selama tiga dekade tersebut, telah melaporkan seluruh kekayaannya kepada negara dan karena itu Mubarak tidak memiliki saet sama sekali di luar negeri. Mubarak saat ini berada kediamannya di kawasan elit di resor Laut Merah Sharm al-Sheikh.

Pada 21 Februari, Jaksa Agung Mesir Jenderal Abdel Magid Mahmoud meminta untuk membekukan aset-aset Mubarak dan keluarganya yang ada di luar negeri. Jaksa Agung Mesir kemudian meminta Menteri Luar Negeri ahmed abul Gheit untuk berkomunikasi dengan beberapa negara di luar negeri untuk melihat kemungkinan membekukan aset Mubarak dan keluarganya.

Seorang pejabat di pengadilan Mesir mengatakan ketika itu jaksa telah menerima beberapa laporan terkait kekayaan Mubarak yang ditimbun di luar negeri, "yang memerlukan penyelidikan." Pemerintah Prancis juga telah menegaskan akan membekukan aset Mubarak dan keluarganya yang disimpan negaranya.

sumber : Al Arabiya
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement