REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR - Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, mengatakan pihaknya tidak tahu menahu perihal pemeriksaan terhadap istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur oleh petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.
"Saya tidak tahu. Itu mungkin isu karena hal tersebut sudah biasa. Cianjur mau pencoblosan ulang," kata Tjetjep seusai rapat mekanisme penyaluran raskin di Gedung PKK, Cianjur, Rabu (2/3).
Pemeriksaan terhadap istri orang nomor satu di Cianjur itu, YR, dilakukan tim penyidik Unit V Sat Tipikor Polda Jabar pada Senin (28/2). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus pengadaan batik senilai Rp 2,6 miliar.
Tjetjep mengaku dirinya tidak tahu jika istrinya diperiksa Polda Jabar. Bahkan, dia beralibi hal tersebut hanya isu politis karena Cianjur kembali akan mengelar pemilihan ulang.
Bahkan, dia pun mengaku tidak tahu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur juga diperiksa terkait dugaan korupsi upah punggut. "Sampai saat ini, belum ada laporan dari bagian hukum. Biasanya ada tembusan terlebih dahulu dari bagian hukum perihal tersebut. Kalaupun Polda Jabar membenarkan adanya pemeriksaan, coba tanya langsung ke Polda," ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Cianjur, SH, mengaku menerima surat panggilan dari Polda Jabar. Namun, dirinya mengaku berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.
"Saya dapat surat panggilan dari Polda Jabar untuk datang pada hari Senin (28/2). Namun, saya tidak bisa datang karena orang tua saya meninggal dunia," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.