REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Ruhut Sitompul, mengungkit kembali persoalan semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Terutama mengenai alokasi APBN untuk menangani kasus itu.
Ruhut kepada pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/3) mengemukakan pihaknya akan menggagas digulirkannya lagi Pansus Lapindo. Hal ini mengingat pansus yang pernah dibentuk DPR itu berhenti dengan tidak jelas. Pansus belum memutuskan apakah semburan lumpur Lapindo itu bencana alam atau keteledoran Lapindo.
"Jelas sekali belum ada keputusan Pansus Lapindo bahwa itu bencana atau tidak. Namun, dana APBN telah digunakan untuk menanggulanginya," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan Lapindo harus mengganti kerugian masyarakat dan rakyat akibat semburan tersebut, baik secara materil maupun imateril. "Bukan hanya kerugian materil masyarakat dan negara yang harus dikembalikan oleh pihak Lapindo, namun juga kerugian imateril karena justru di sanalah yang paling banyak kerugiannya,'' katanya. ''Masyarakat telah lelah dan telah sangat sabar menunggu untuk mendapatkan keadilan. Kita harus memberikan dan mengembalikan keadilan itu kepada masyarakat."
Politisi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan ketegasan, konsistensi dan motif Golkar mengangkat permasalahan Bank Century dan mafia pajak. "Kalau Century jelas tidak ada kerugian negara dan keputusan itu jelas mendesak saat itu. Mafia pajak kita setuju membongkarnya, namun tidak perlu politisasi di DPR yang penting penegakan hukum oleh aparat hukum," katanya.
Namun, kata dia, kasus semburan lumpur Lapindo itu ada kerugian negara dan masyarakat. "Lha kok diam?," kata Ruhut yang sebelumnya pernah menjadi politisi Golkar.