Kamis 03 Mar 2011 19:00 WIB

DPR: Profesi Guru Hingga Kini Tak Dihargai

Rep: Ichsan Emrald Alamsy / Red: Didi Purwadi
Marzuki Alie
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie, menyatakan guru di Indonesia belum dihargai secara profesi. Dia memaparkan guru dahulu menjadi pilihan profesi terakhir para pencari kerja.

‘’Akibat rendahnya penghargaan guru sebagai profesi, masyarakat jarang memilih profesi ini sebagai mata pencaharian hidup,’’ ungkapnya dalam acara Rakernas Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia Swasta (LPTKIS).

Alie menyatakan meski ada yang memilih menjadi guru, namun mutu mengajarnya belum sesuai standar. Karena, SDM Indonesia banyak yang belum mampu bersaing di dunia global. “Hasilnya banyak orang yang tidak ada etika dan kesantunan. Banyak yang berkata seenak jidatnya,” paparnya.

Padahal, pengajar Indonesia dihargai amat tinggi oleh negara lain. Seperti pada era 1970an, Malaysia mengundang guru SD hingga SMA untuk membantu pendidikan di negara jiran. Akan tetapi, saat ini calon pelajar Indonesia yang berusaha menimba ilmu di Malaysia.

Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah harus mengintrospeksi karena kondisi ini mencerminkan ada yang salah dalam proses belajar mengajar. “Sesuai dengan UU Sisdiknas, saya sangat memberi perhatian terhadap dunia pendidikan karena nasib bangsa sangat tergantung oleh pendidikan,” lugasnya.

Marzuki menjelaskan LPTKIS pun mempunyai tugas berat untuk menghasilkan calon guru mulai dari jenjang usia dini hingga tinggi yang berkompetensi tinggi. Selain itu, pengembangan pendidikan berkarakter juga menjadi tugas penting lembaga ini. Hal ini mesti dilakukan karena kompetensi guru Indonesia jangan hanya diakui secara nasional namun juga internasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement