REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri kembali memeriksa jaksa Cirus Sinaga terkait dengan kasus mafia hukum perkara korupsi Gayus HP Tambunan. Cirus datang ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan Cirus masih dalam pemeriksaan Polri. Cirus terakhir diperiksa pada Selasa (8/3) dan mendapat 52 pertanyaan dari 72 pertanyaan yang telah disiapkan. Polri juga sempat mendatangkan dokter untuk memeriksa jaksa Cirus Sinaga pada saat penyidikan.
"Penyidik mendatangkan dokter karena Pak Cirus mengalami keluhan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar saat itu.
Cirus diperiksa dokter dari Polri karena mengeluh sakit, kemungkinan karena lelah, ujarnya. "Pemeriksaan terhadap Cirus sempat dihentikan, karena keluhan itu," kata Boy.
Cirus diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan keluar dari Bareskrim pukul 22.20 WIB. Dia keluar dengan mata sayu. Matanya memerah karena kelelahan. Saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan itu, Cirus hanya diam. Polisi menduga jaksa Cirus Sinaga menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam dakwaan perkara korupsi Gayus Halomoan P Tambunan.
Perbuatan Cirus karena melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, diduga melanggar pasal 5, pasal 12 huruf e dan atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya Cirus diperiksa sebagai tersangka serta dikonfrontasi dengan Haposan Hutagalung dan Jaksa Fadil Regan terkait kasus rencana penuntutan terkait mafia hukum kasus Gayus.