Kamis 10 Mar 2011 18:24 WIB

Menkumham tak Akan Lindungi Kalapas

Rep: eko widiyanto/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Kasus peredaran narkoba oleh narapidana Lembaga Pemasyaratan Narkotika yang menyeret kepala lapasnya menarik perhatian Menkumham Patrialis Akbar, untuk berkunjung langsung ke lapas bersangkutan. ''Maksud kedatangan saya ke sini karena yang menjadi tersangka adalah kapalasnya. Kalapas itu komandan LP yang paling bertanggung jawab terhadap pembinaan napi dan sipir di LP tersebut. Karena itu saya ingin tahun secara langsung, apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini,'' kata Patrialis Akbar, saat berada di LP Narkotika, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kamis (10/3).

Apalagi, kata Patrialis, berdasarkan informasi yang dia terima dari staf-staf Kanwil Kumham Jateng, kondite Kalapas Narkotika, MArwan Adli yang kini menjadi tersangka kasus ini, sebenarnya cukup baik.

Meski demikian, Menkumham menyatakan tak akan melindungi yang bersangkutan bila memang dalam penyidikan Badan Narkotika Nasional, ada keterlibatan Marwan dalam kasus tersebut.

Menurutnya, selama ini koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN sebenarnya sudah berlangsung baik. Bahkan ketika mendapat informasi bahwa ada beberapa lapas di Tanah Air yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba, dia mendorong BNN untuk membongkar masalah itu.

''Tapi sebelum kasus di Nusakambangan terungkap, BNN belum pernah mendapat bukti. Baru di Nusakambangan ini, BNN mendapatkan bukti,'' katanya.

Untuk itu, Menkumham menyatakan akan terus mendorong BNN untuk terus mengungkap masalah itu bila memang masih ada lapas lain yang diduga menjadi pengedali peredaran narkoba.

Soal jabatan Marwan sebagai Kalapas, Menkumham menyatakan bahwa otomatis selama menjalani pemeriksaan BNN, maka statusnya adalah non aktif. Hal ini juga ditegaskan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng, Chaerrudin Idrus. ''Saya sudah menyiapkan pengganti posisi Pak Marwan,'' katanya.

Nusakambangan Tetap Tertutup

Soal kemungkinan Nusakambangan akan dijadikan pulau terbuka, Menkumham menegaskan bahwa Pulau Nusakambangan sebagai pulau penjara tetap merupakan pulau tertutup. Meski evalusai terhadap sistem pembinaan yang dilaksanakan di lapas-lapas Nusakambangan harus dilakukan, namun status Nusakambangan sebagai pulau tertutup tetap akan dipertahankan.

Patrialis menuturkan, di Nusakambangan terdapat 6 lapas dengan ribuan napi. Sedangkan jumlah napi yang ditahan mencapai ribuan orang. ''Sangat riskan kalau Nusakambangan dijadikan pulau yang terbuka untuk umum,'' katanya.

Sebelumnya, beberapa kalangan menilai, ketertutupan Pulau Nusakambangan menyebabkan berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi di pulau tersebut, sulit terungkap. Termasuk juga kalangan penegak hukum yang mengeluhkan sulitnya masuk Nusakambangan saat mencium adanya kemungkinan adanya pelanggaran hukum di lingkungan LP di Nusakambangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement