Senin 14 Mar 2011 16:54 WIB

Program Baru Kemenkumham: Petugas dan Penghuni Lapas Dites Urine

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Kementerian Hukum dan HAM memiliki program khusus mulai 2011 yakni melakukan tes urine terhadap aparat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rutan serta seluruh warga binaan.

"Ini program kami yang baru mulai 2011, akan dilakukan tes urine untuk Kalapas dan warga binaan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Abdul Bari Azed di Serang, Senin.

Ia mengatakan, tes urine yang dilakukan untuk Kalapas dan petugas lapas serta warga binaan, sebagai tindakan tegas mengantisipasi kemungkinan penggunaan atau masuknya narkoba kedalam Lapas atau Rutan.

Selain berkaitan dengan penggunaan narkoba baik yang dilakukan aparat Lapas atau warga binaan, pemeriksaan juga dilakukan mengantisipasi penularan penyakit seperti HIV/AIDs, TBC dan penyakit menular lainnya.

"Secara teknis akan dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM masing-masing daerah. Waktunya disesuaikan dengan kebutuhan," kata Abdul Bari Azed usai menghadiri serah terima jabatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dari Popy Pujiaswati kepada pejabat baru Imam Santoso.

Menurut dia, selama ini upaya mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang masuk kedalam LP dan Rutan, pihaknya selalu melakukan pengawasan secara internal melalui bulan tertib kemasyarakatan yang dilakukan di masing-masing Kanwil.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga menyiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan tes urine tersebut, sekaligus sebagai rumah sakit rujukan khusus untuk warga binaan yakni di Rumah Sakit Cipinang dan Rumah Sakit Persahabatan khusus untuk wilayah sekitar Jakarta.

"Jika hasil pemeriksaan tes urine positif ada aparat Lapas yang menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas mulai peringatan lisan, tertulis hingga pemecatan," kata Abdul Bari.

Sekjen Kemenkumham Abdul Bari Azed menghadiri serah terima dan pisah sambut Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten. Imam Santoso menjabat Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten menggantikan Popy Pudjiaswati.

Sebelumnya Imam Santoso menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Popy Pidjiaswati menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Keuangan Kemenkumham.

Imam Santoso mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tujuh program kerja yang telah dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM diantaranya, peningkatan pelayanan, reformasi birokrasi, transparansi, peningkatan perlindungan HAM serta akuntabilitas laporan keuangan.

"Secara umum kami akan melaksanakan program kerja yang sudah dicanangkan secara nasional. Khusus untuk di Banten kami masih akan mempelajari karena baru menjabat," kata Imam Santoso.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement