REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah China mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (14/3), untuk membahas tentang upaya pemberantasan korupsi. Kedua lembaga tersebut saling berbagi cerita tentang korupsi di masing-masing negaranya.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengaku memperoleh banyak masukan dari cerita dan informasi yang didapat dari Wakil Menteri Pengawasan China, Ning Yang Ling, yang datang ke kantor KPK. Ning membeberkan langkah pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di China.
pemerintah China mengeluarkan larangan kepada para pejabat dan pegawai negeri sipilnya untuk menerima hadiah dari siapapun. Selain itu, pejabat dan pegawai negeri sipil itu juga dilarang untuk kegiatan perdagangan atau berbisnis. “Sedikit berbeda dengan keadaan di Indonesia yang masih fleksibel sehingga kadang tidak jelas,” ujar Busyro saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ning mengatakan pemerintah China sangat serius dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Karena, korupsi adalah masalah kejahatan yang sangat menyengsarakan masyarakat. “Kami juga mengakui upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK telah berhasil,'' kata Ning. ''Makanya, kami sangat berkepentingan untuk melakukan kerjasama dengan KPK.''
Untuk mengupayakan pemberantasan korupsi di kedua negara tersebut, KPK dan pemerintah China akan melakukan kerjasama dalam bidang penindakan terhadap pelaku korupsidi kedua negara. Kerjasama itu dilakukan dengan cara pengejaran pelaku dan aset hasil kejahatan korupsi.
Menurut Busyro, kerjasama itu akan mengamankan aset hasil korupsi di negara masing-masing. Misalnya, mengamankan aset yang lari ke Indonesia atau sebaliknya. Selain itu, KPK dan pemerintah China akan saling tukar informasi dan pengalaman tentang upaya pemberantasan korupsi. “Kerjasama itu nantinya akan kita buat dalam nota kesepahaman,” ujarnya.