REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin menganggap mantan anggota DPR Fraksi PKS Yusuf Supendi melakukan fitnah. Hilmi menyampaikan itu menanggapi Yusuf yang melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Wakil Ketua DPR Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR.
"Itu fitnah, dan itu dekat dengan hukum. Kan kita ada Tim advokasi DPP (bidang) hukum. Tanyalah ke DPP. Saya tegaskan itu fitnah," kata Hilmi ketika dihubungi wartawan, Kamis (17/3). Yusuf melaporkan Luthfi atas perlakuan teror dan Anis atas penggelapan dana Pilkada DKI Jakarta.
Menurut Hilmi, Yusuf sudah tidak lagi berada di PKS. "Dia indispliner, dipecat partai," kata Hilmi. Ketika ditanya wartawan apakah Yusuf sakit hati lalu melaporkan beberapa pengurus PKS ke BK DPR, Hilmi menjawab, "Mungkin seperti itu," katanya.
Yusuf menyebut Hilmi putra dari pentolan Darul Islam yang gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri. Mengenai semua tudingan Yusuf atas PKS, Hilmi mengatakan, "Saya tidak urus organisiasi, DPP semua kan yang mengurus . Saya kan di Majelis Syuro, bukan di DPP, semua kegiatan di DPP. Teman-teman lebih baik tanyakan ke DPP," katanya.