Sabtu 19 Mar 2011 17:57 WIB

Pemberontak Libya Tembak Jatuh Pesawat Tempur

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BENGHAZI -- Pemberontak Libya menembak jatuh pesawat tempur yang mengebom bagian timur lpada Sabtu pagi. Hal tersebut menandakan bahwa mereka menolak ajakan Moammar Ghadafi untuk melakukan gencatan senjata.

AP menyaksikan pesawat tersebut jatuh dan terbakar di luar batas Benghazi pada Sabtu pagi. Awan hitam pekat membumbung dari kota itu setelah kota diserang. Suara artileri dan tembakan terdengar di kejauhan.

Mencoba untuk mencegah intervensi manuver pihak barat, Pemerintahan Ghadafi mendeklarasikan gencatan senjata pada Jumat kemarin. Setelah pemberontak merasa tersisih melawan artileri, tank dan pesawat tempur. Akan tetapi, oposisi menegaskan tidak terpengaruh dengan ajakan gencatan senjata tersebut.

Memanfaatkan gencatan senjata, Inggris dan Perancis berinisiatif dalam perencanaan zona larangan terbang, mengirim pesawat tempur Inggris ke wilayah mediterania dan mengadakan pertemuan krisis di Paris dengan PBB dan sekutu Arab.

Di Washington, Presiden Barack Obama memutuskan untuk mengenyampingkan penggunaan pasukan darat Amerika Serikat untuk menghadapi Ghadafi. Meksi demikian, ia memperingatkan  kekuatan laut dan udara AS di daerah itu akan bergabung dalam aksi militer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement