Senin 21 Mar 2011 15:52 WIB

PKS tak Berniat Gugat Yusuf

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Johar Arif
Anis Matta
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak berniat untuk menggugat balik mantan kadernya, Yusuf Supendi, yang melaporkan petinggi dan politisi PKS ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuduhan yang dilontargan Yusuf itu dianggap tidak memiliki fakta hukum.

"Sejauh ini kita belum berfikir (menggugat balik), karena belum ada fakta hukumnya," kata Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senin (21/3). Menurut Anis, dokumen yang dibawa Yusuf sebagai barang bukti merupakan dokumen yang sudah disebar lama sejak 2005-2006.

Meski tak berniat menggugat, Anis mengakui ada tuntutan dari kader PKS untuk menggugat Yusuf. "Ada tuntutan kader untuk menggugat, tapi kita di DPP belum berpikir ke situ," ujarnya.

Sepanjang tidak ada fakta hukum, sampai kini PKS tidak menyikapi laporan Yusuf itu secara serius. "Ini semua kan hanya tudingan-tudingan. Sebenarnya ancaman ini ancaman lama sejak tahun 2005-2006, semua yang dilaporkan ini sudah disebarkan kepada kader-kader PKS sejak tahun-tahun itu. Kita juga tidak kaget," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement