REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekertaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Anis Matta mengatakan, PKS mendapat berkah dari adanya laporan yang disampaikan kader senior PKS Yusuf Supendi kepada Badan Kehormatan DPR RI. "Dengan adanya laporan tersebut, PKS memiliki kesempatan untuk menjelaskan mekanisme internal PKS kepada publik," kata Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, laporan yang disampaikan Yusuf Supendi adalah persoalan lama yang sudah selesai, sehingga PKS tidak terlalu menanggpi laporan tersebut. Jika Yusuf Supendi akan melaporkan pada siapa saja, kata dia, silakan saja, sepanjang tidak ada fakta hukum tidak perlu disikapi secara sungguh-sungguh. "Laporan Yusuf Supendi ini hanya tudingan tanpa fakta," katanya.
Anis Matta justru menyayangkan sikap Yusuf Supendi yang membuat laporan ke Badan Kehormatan DPR RI, karena dinilai akan merugikan dirinya sendiri. Menurut dia, di internal PKS menerapkan aturan disiplain yang ketat, siapapun kader PKS yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk petinggi PKS. "Saya sendiri jika melakukan pelanggaran akan terkena sanksi. Karena itu, saya menjunjung tinggi aturan di internal PKS," katanya.
Anis menjelaskan, Yusuf Supendi adalah salah satu pendiri Partai Keadilan yang menjadi cikal-bakal PKS. Yusuf Supendi juga memiliki jabatan tinggi sebagai Ketua Dewan Syariah PK, tapi karena beberapa kali melakukan pelanggaran sehinhgga diberhentikan sebagai kader partai 2009. "Karena beliau kader senior, meskipun prosesnya sudah dilakukan sejak 2003 tapi baru diberhentikan pada 2009," katanya.
Menurut dia, etika di internal PKS semua orang yang terkena hukuman tidak disosialisasikan, untuk menjaga keutuhan keluarga mereka. PKS, kata dia, masih menjaga nama baik kader yang diberhentikan jangan sampai menjadi pembuhan karakter untuk yang bersangkutan. "Kecuali yang bersangkutan menjelaskannya sendiri," katanya.
Sebelumnya, Yusuf Supendi melaporkan tiga pimpinan PKS yakni Ketua Majelis Syuro KH Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, serta Sekretaris Jenderal Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR RI, pada Kamis (17/3), dengan tudingan melakukan penyelewengan dana pemilu.
Namun keesokan harinya, Yusuf Supendi datang lagi ke Badan Kehormatan DPR RI untuk meralat laporannya yakni hanya melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dengan tudingan melakukan penyelewengan dana pemilu 1999. Pada kesempatan itu, Yusuf Supendi menarik laporannya terhadap KH Hilmi Aminuddin dan Anis Matta karena dinilai buktinya sangat lemah.