REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) meminta pemerintah, dalam hal ini menpora, memberi sanksi kepada PSSI. Alasannya, PSSI banyak melakukan pelanggaran jelang pelaksanaan kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding pada 26 Maret nanti.
Pelanggaran-pelanggaran PSSI di antaranya adalah keterlambatan mengirimkan undangan kongres tanggal 26 Maret di Pekanbaru. PSSI juga terlambat mengirimkan Peraturan Organisasi (PO) yang akan menjadi acuan Kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding serta Kongres pemilihan Komite Eksekutif.
KPPN juga mempermasalahkan mepetnya waktu antara jadwal sosialisasi dengan jadwal kongres. Ini mengingat Statuta FIFA menyebutkan sosialisasi setidaknya dilakukan empat pekan sebelum kongres. Selain itu, KPPN juga mempermasalahkan beredarnya isu tanggal pelaksanaan kongres pemilihan Komite Eksekutif dimajukan dari 29 April menjadi 10 April.
"Kami meminta menpora memperhatikan pelanggaran-pelanggaran pengurus PSSI tersebut dan menjatuhkan sanksi untuk mereka," ujar Ketua KPPN, Syahrial Damopolii, kepada Republika, Selasa (22/3).
Syahrial mengatakan pemerintah wajib memberi sanksi kepada PSSI karena sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng sudah berjanji akan mengawal jalannya kongres PSSI. Menpora bahkan menjamin akan mengambil tindakan tegas seandainya terdapat langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.