REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) mulai menyalurkan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut ditujukan bagi 72 BMT anggota Inkopsyah di 16 provinsi. Direktur Inkopsyah, Arisson Hendry, mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp 10 miliar dari dana LPDB sebesar Rp 20 miliar ke Baitul Maal Wattamwil (BMTT) di sejumlah provinsi di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Sisanya yang berjumlah Rp 10 miliar akan disalurkan di gelombang kedua yang dimulai pada bulan ini ke Kalimantan (Kalsel, Kaltim, Kalbar) dan Sulawesi (Sulsel, Sulut, Sulbar),” kata Arisson kepada Republika, Senin (7/6). Plafon dana LPDB yang disalurkan antara Rp 50 juta-Rp 1 miliar.
Penentuan BMT penerima dana LPDB, jelas Arisson, diutamakan bagi BMT yang belum pernah mendapat fasilitas dana LPDB dan BMT yang masih terbilang baru dan mulai tumbuh. Arisson menuturkan dengan adanya dana LPDB tersebut, BMT dapat lebih memiliki daya saing dengan lembaga keuangan lainnya. “Selama ini pengembalian dana LPDB juga lancar dengan catatan non performing finance (NPF) nol persen,” ujar Arisson.
Secara total Inkopsyah telah menyalurkan dana LPDB sebesar Rp 32,25 miliar. Kerjasama Inkopsyah dengan LPDB telah terjalin sejak 2008. Di masa awal kerjasama Inkopsyah menyalurkan dana LPDB Rp 2,25 miliar, kemudian pada 2009 jumlahnya meningkat menjadi Rp 10 miliar. Di tahun ini Inkopsyah memperoleh dana sebesar Rp 20 miliar.
Pada 2010, kata Arisson, Inkopsyah sebenarnya mengajukan Rp 30 miliar ke LPDB, namun jumlah yang disetujui Rp 20 miliar. Inkopsyah pun akan mengajukan lagi dana Rp 10 miliar ke LPDB. Selain dana LPDB, Arisson menuturkan pihaknya juga bekerjasama penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dengan Bank Syariah Mandiri cabang Tanjung Priok sekitar 4 miliar dengan model chaneling.
Jumlah anggota Inkopsyah sendiri saat ini mencapai 250 BMT. Dengan bertambahnya anggota tersebut, modal Inkopsyah pun meningkat dari Rp 5,8 miliar di tahun lalu, menjadi Rp 6,7 miliar. Per Mei 2010 Inkopsyah telah menyalurkan pembiayaan Rp 45 miliar dan aset Rp 55,5 miliar. Pada 2010 Inkopsyah menargetkan pembiayaan Rp 65 miliar dan aset Rp 55,5 miliar.