REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Massa pro dan kontra mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, saling ejek dan sempat memanas menjelang pembacaan putusan permohonan praperadilan Susno terhadap Mabes Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (31/5).
Kedua massa itu berada di halaman gedung pengadilan tersebut, yang di sisi kiri dikuasai oleh massa pendukung Susno sedangkan di sisi kanan dikuasai oleh anti-pendukung Susno. Di antara kedua massa itu, dijaga oleh aparat kepolisian.
Massa pendukung Susno meneriakkan bebaskan Susno Duadji, sedangkan sebaliknya masa kontra Susno Duadji menyesalkan perilaku mantan Kabareskrim itu dan mendukung agar upaya hukum berjalan terus.
Namun. aksi saling ejek itu, tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis.
Kedua massa itu sudah mendatangi gedung pengadilan sejak Senin (31/5) pagi sembari mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Susno Duadji mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan penyidik Mabes Polri yang menetapkan sebagai tersangka dan menangkap serta menahan dirinya terkait dugaan suap dan gratifikasi.