Kamis 17 Jun 2010 04:54 WIB

Israel Interogasi Bocah 7 Tahun dan Bebaskan Lainnya Setelah Disiksa

Ilustrasi
Foto: info palestina
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,HEBRON--Otoritas penjajah Zionis Israel Selasa malam(15/6), membebaskan seorang bocah bernama Mu’taz Azmi dari penjara Israel setelah menjalani hukuman selama tiga bulan di penjara Ofer, di samping harus membayar denda sebesar 500 dolar.

Pengadilan militer Israel di penjara Ofer telah memvonis Mu’taz dengan penjara selama tiga bulan, subsider 6 bulan penjara, dengan penangguhan penahanan selama tiga tahun, di samping harus membayar denda sekitar 500 dolar. Atas tuduhan ikut dalam demo menentang Israel dan melempari batu serdadu Israel karena dianggap membahayakan nyawa para serdadu Israel hingga melukai selah seorang dari mereka.

Pengadilan Israel menolak membebaskan korban dengan jaminan sebagaimana yang diminta pengacara. Menurut pengacara, bocah Palestina ini hanya ikut dalam aksi demo damai yang ditemani orang tuanya. Yaitu demi damai yang dilakukan ratusan warga Palestina dan aktivis asing serta wakil kedutaan, wakil Arab dan asing di Palestina.

Keluarga korban menyatakan, anaknya mengalami penyiksaan saat penahanan dan interogasi. Bekas penyiksaan masih ada di tangan, kepala dan berbagai bagian tubuh lainnya.

Di sisi lain, pasukan penjajah Zionis Israel menyerahkan Muhsin Yusuf Iwad (7 tahun) kepada keluarganya dari Beit Amr setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi dari pihak intelijen Zionis Israel.

Sumber lokal menyebutkan bahwa korban saat ini dipanggil dinas intelijen Israel di tengah kecaman dan protes terhadap penjajah karena cara-cara represif yang dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak anak dalam memburu mereka.

sumber : info palestina
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement