Rabu 23 Jun 2010 03:04 WIB

Tak Utamakan Rakyat Kecil, Sistem Kelas di RSUD akan Dihapus

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Sistem kelas dalam ruang perawatan pasien di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau rumah sakit milik pemerintah akan dihapus. Pasalnya pembagian ruang itu dianggap tidak sejalan dengan program pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara cuma-cuma.

"Kami sudah berusaha mencari masukan dari berbagai kalangan untuk menghapus sistem kelas di rumah sakit pemerintah," kata Ketua Komisi IX DPR, dr Ribka Tjiptaning di Surabaya, Selasa (22/6). Menurut dia, selama RSUD dan rumah sakit milik pemerintah lainnya menerapkan sistem kelas maka fungsi sosialnya berubah menjadi bertujuan komersial. Padahal, lahan dan aset rumah sakit tersebut adalah milik negara.

"Anda bisa membayangkan, paviliun di RSUD itu hanya menampung satu hingga dua orang pasien, sehingga pasien-pasien lainnya yang mestinya butuh perawatan darurat tidak mendapatkan tempat," ucapnya. Padahal paviliun yang ada di RSUD itu menempati lahan milik negara dan biaya operasionalnya pun juga berasal dari APBN dan APBD, katanya di sela-sela kunjungan kerjanya di Jatim itu.

Ia tidak melarang RSUD atau rumah sakit pemerintah meningkatkan pelayanan kepada pasien dengan menerapkan standar kesehatan internasional. "Tapi jangan di dalam areal RSUD. Silakan bangun rumah sakit internasional, tapi di luar areal RSUD," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan.

Ribka menyebutkan, jumlah rumah sakit di Indonesia mencapai 1.625 unit, baik milik pemerintah maupun swasta. Masing-masing unit menyediakan sekitar 200 tempat tidur pasien.

Untuk memulai penghapusan sistem kelas, dalam tahap pertama ini pemerintah akan membangun 300 unit rumah sakit yang masing-masing unit memiliki 100 tempat tidur tanpa kelas. "Tidak ada sistem kelas lagi di 300 unit rumah sakit itu," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Masyarakat itu.

Sistem kalas itu, lanjut dia, telah mengakibatkan banyaknya masyarakat, terutama yang memegang kartu jamkesmas dan jamkesda tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit secara maksimal. Banyak sekali terjadi pasien telantar karena tidak kebagian tempat tidur.

Atau ada juga pasien pemegang Jamkesmas atau Jamkesda yang terpaksa harus mengeluarkan uang karena ruang kelas III sudah penuh dan disarankan menempati ruang kelas I atau kelas II. "Ini yang namanya bentuk komersialisasi pelayanana kesehatan gratis," papar perempuan yang sering kali menyamar sebagai warga biasa dalam melakukan pemantauan pelayanan di rumah sakit itu.

Parahnya lagi, ungkap Ribka, banyak pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan komersialisasi pelayanan kesehatan itu melalui peraturan daerah. "Percuma saja, undang-undang menyebutkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin gratis, tapi di daerah diwajibkan membayar karena sudah ada perdanya," kata penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" itu.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement