Rabu 23 Feb 2011 21:27 WIB

Pemerintah Periksa Seluruh Susu Formula yang Beredar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kontroversi seputar hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menemukan adanya bakteri Enterobacter Sakazakii dalam susu formula ditanggapi pemerintah dengan memeriksa seluruh sampel susu formula yang beredar.

"Kami melakukan upaya lain untuk menjamin keamanan (susu formula) dengan memeriksa seluruh sampel. Tahun 2009 sebagian sudah diperiksa tapi nanti bersama Badan POM akan memeriksa seluruh sampel susu yang beredar," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah melakukan pengujian sampel susu formula pada Maret 2008 sebanyak 96 sampel dan pada tahun 2009 sebanyak 11 sampel, 2010 sebanyak 99 sampel dan pada 2011 hingga bulan Februari sebanyak 18 sampel. Hasil penelitian BPOM tidak menemukan adanya bakteri diseluruh sampel yang diperiksa.

Namun demi menjamin keamanan dalam mengkonsumsi susu formula, Menkes mengatakan akan melakukan pengujian ulang pada tahun 2011 ini untuk seluruh merek susu yang beredar. "Kita akan upayakan (pengujian) secepat mungkin di tahun ini agar masyarakat tidak gelisah," ujar Menkes.

Sebelumnya, penelitian yang dilakukan salah satu dosen IPB pada 2003-2006 menemukan adanya bakteri Enterobacter Sakazakii pada 20 persen sampel susu formula dan penelitian itu kemudian menjadi masukan bagi Codex Alimentarius Commission (CAC) yang kemudian melarang susu formula untuk bayi mengandung bakteri tersebut.

Sementara itu, gugatan salah seorang warga David Tobing yang meminta agar IPB, Menkes dan BPOM untuk membuka sampel susu formula dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar ketiga instansi itu membuka sampelnya. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan kemudian juga meminta agar IPB, Menkes dan BPOM untuk membuka sampel susu formula tersebut namun belum dilakukan IPB karena belum menerima salinan putusan MA.

Sementara Menkes dan BPOM menyatakan tidak memiliki data penelitian dan tidak berhak untuk memaksa IPB sebagai institusi independen untuk menyerahkan hasil penelitiannya. Menkes dan BPOM juga telah menunjuk Jaksa Agung untuk mewakili mereka terkait kontroversi susu formula tersebut.

Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah, Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim dan Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement