Selasa 08 Mar 2011 12:02 WIB

50 Ribu Anjing Liar Berkeliaran, Sulteng Masuk Daerah Rawan Rabies

REPUBLIKA.CO.ID,PALU - Sulawesi Tengah merupakan salah satu dari sejumlah daerah di Tanah Air yang termasuk kategori daerah rawan penyakit rabies. Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Sulteng, Greestje Kuhu, di Palu, Selasa (8/3) mengatakan semua kabupaten dan kota di daerah Sulawesi Tengah ditemukan kasus rabies.

Namun dari 11 kabupaten dan kota di Sulteng, Kabupaten Poso paling tinggi kasus rabies yaitu mencapai 38 kasus pada 2010. Kabupaten Tolitoli dan Buol masing-masing 12 kasus. Sementara, Kabupaten Sigi memiliki 10 kasus rabies.

Kabupaten Morowali dan Parigi Moutong masing-masing 8 kasus, Kota Palu 7 kasus, Tojo Una-Una 4 kasus, Banggai dan Donggala masing-masing 3 kasus, serta Banggai Kepulauan 2 kasus. Selama 2010 jumlah kasus rabies di Sulteng mencapai 107 kasus.

Jika dibandingkan pada 2009, jumlah kasus rabies di Sulteng pada 2010 itu mengalami penurunan signifikan. Pada periode 2009, jumlah kasus rabies yang terdektesi oleh petugas di kabupaten dan kota di Sulteng mencapai 157 kasus.

''Penurunan jumlah kasus rabies ini erat kaitanya dengan gencarnya program vaksinasi rabies yang dilakukan oleh petugas di semua kabupaten dan kota,'' kata Greestje.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Sulteng, populasi ternak anjing di provinsi itu mencapai 200 ribu ekor. Jumlah tersebut terdiri atas 150 ribu anjing peliharaan dan 50.000 ekor anjing liar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement