JAKARTA--Dua peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap saat melakukan unjukrasa di depan Istana Negara berinisial UP (42 tahun) dan KS (31 tahun) bukan berasal dari organisasi buruh. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, kedua demonstran tersebut berasal dari salah satu lembaga anti korupsi. "Menurut pengakuan, mereka berasal dari KAPAK (Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi),"ungkap Edward kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Ahad (1/5).
Warga warakas, tanjung periuk (UP) dan kalideres (KS) tersebut, ungkapnya, diamankan setelah melakukan kegiatan provokatif dan memukuli salah satu petugas Bareskrim Mabes Polri, Iptu Reza. Namun, Edward mengaku petugas tersebut tidak mengalami luka parah.
Menurut Edward, mereka mendapatkan uang transportasi masing-masing senilai Rp 100 ribu untuk berunjukrasa. "Salah satu diantaranya, UP, adalah pengangguran," jelasnya. Edward pun menegaskan pelaku yang ditangkap hanya dua orang tersebut di Jakarta. Sedangkan untuk daerah lainnya, ujar Edward, tidak ada peserta demonstrasi yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, Edward berterimakasih terhadap para pengunjukrasa yang sudah menjalankan demonstrasi secara tertib. Para buruh pun, ungkapnya, melakukan kegiatan positif seperti penanaman pohon, olaharaga bersama, membersihkan stasiun kereta api, menyantuni anak yatim, dan hiburan yang sifatnya untuk kesejahteraan para pekerja. "Kami berterimakasih karena sudah kedewasaan berdemokrasi, menjaga ketertiban, dan menjaga ketertiban." ujarnya.