REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) dan Pengembang PT Nusa Prima Usaha nyaris bentrok. Kedua pihak itu berebutan lahan umum di depan RW 7, Kelurahan Sukapura. Kedua pihak nyaris bentrok setelah warga menghalangi niat pengembang menurunkan kayu untuk pembangunan lapangan tersebut.
“Tadi ibu-ibu di sini menyetop mobil pengembang yang mengangkut kayu. Mereka hampir bentrok, karena pengembang tetap ngotot,” kata salah seorang warga yang tampak santai sembari siaga di salah satu pos, di pinggir lapangan tersebut, Jumat (4/6).
Menurut lelaki yang enggan menyebutkan namanya itu, para ibu itu menolak keras rencana pengangkutan kayu tersebut. Sebab, meski dilarang, pengembang tetap membangun di lapangan yang luasnya sekitar 3.920 meter persegi itu. “Tahu, sudah dilarang, mereka (pengembang, red) tetap membangun,” lanjutnya. “Tu, di tengah sudah dibangun.”
Sejak April lalu, perebutan lahan tersebut semakin memanas, terutama setelah pengembang mengaku-ngaku punya surat resmi kepemilikan. Namun, warga tetap menolak pengembang, karena mereka yakin, lapangan itu merupakan fasilitas umum yang tidak mungkin diberikan izin kepemilikannya kepada pengembang.