Selasa 08 Jun 2010 02:56 WIB

Depok, Waspadailah Diare

Rep: c21/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Penderita diare Depok mencapai ribuan orang. Dari data Dinas Kesehatan Depok, dari Januari hingga Mei 2010, penderita diare sebanyak 6.989 orang.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Depok, Ani Rubiani penderita diare rata-rata merupakan balita dan anak-anak, mulai dari umur 1 hingga 5 tahun. Mereka rentan terkena karena tak ada kontrol yang ketat dari orang tua tentang jajanan yang mereka makan.

Selain itu, Ani menuturkan anak-anak belum terbiasa dengan cuci tangan. “ Akhirnya kelompok ini mendominasi,” ujarnya kepada Republika Senin (7/6).

Dari data Dinkes per wilayah, penderita paling banyak berada di Kecamatan Beji, sebanyak 722 jiwa, yang tersebar di tiga kelurahan yakni Tanah Baru sebanyak 293 penderita , Beji sebanyak 234 penderit dan Kemiri Muka sebanyak 195 penderita.

Menurut Ani, diare di Depok setidaknya telah memakan satu korban jiwa. Korban merupakan anak berumur lima tahun dan tinggal di Kelurahan Bhaktijaya,Sukmajaya, Depok. “ Ia meninggal karena dehidrasi kekurangan cairan,” jelasnya.

Pada tahun 2009 lalu, jumlah penderita diare di Depok mencapai 40.146 jiwa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement