REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pelaku sindikat pencurian kendaraan sewa berinisial D.
"Tersangka ditangkap di Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Jakarta, Rabu. Nico mengatakan tersangka termasuk komplotan spesialis pencurian kendaraan sewaan dengan menggelapkan delapan unit mobil.
Pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan dengan menyerahkan tanda bukti identitas palsu sebagai jaminan, kemudian tersangka menjual kendaraan sewaan itu. Nico menyebutkan tersangka menjual kendaraan sewaannya kepada seorang penadah di daerah Jawa Timur dan penyidik menduga penadah itu sebagai otak pelakunya.
"Otak pelakunya masih diburu di Jawa Timur, sedangkan D sebagai pemetik," ujar Nico. Anggota Satjatanras Polda Metro juga menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan pengangkut barang (boks), berinisial R di daerah Bandung, Jawa Barat.
Nico menjelaskan tersangka menjual kendaraan hasil curiannya kepada seorang penadah di daerah Jawa Barat. Pelaku mengubah warna dan menjual kembali kendaraan hasil kejahatannya dengan melengkapi dokumen kendaraan yang palsu.
"Polisi menyita 13 kendaraan hasil kejahatan dari tersangka R," tutur Nico.