REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Banyaknya kejadian yang menimpa warga tidak mampu yang sedang sakit membuat pemilik kebijakan di Jakarta Utara unjuk gigi. Warga yang sakit dan tidak mengantongi KTP sehingga tidak bisa membuat kartu yang dapat meringankan biaya seperti jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan asuransi kesehatan miskin (Askeskin) mendapatkan parhatian pemerintah.
Perhatian tersebut berupa pelayanan pembuatan KTP secara antar jemput, yakni akan dibuatkan KTP secara langsung, meskipun sedang di rumah sakit. “Jika ada warga sedang sakit dan tidak memiliki KTP, kami siap membuatkan KTP-nya,” kata Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi, di Jakarta Utara, Rabu (23/6).
Hal itu, kata Edison, jika ada pemberitahuan, laporan, dan permintaan ke pihaknya mengenai pembuatan KTP bagi orang sakit tersebut. “Bahkan kalau perlu kita datangi ke rumah sakit, dan membuatkan KTP-nya di rumah sakit,” ungkapnya menjelaskan.
Langkah tersebut, dikatakannya, sebagai langkah mempermudah orang-orang tidak mampu dalam memiliki KTP. Sebab, kartu kependudukan seperti KTP, lanjut Edison, memang merupakan hak yang harus dimiliki setiap warga.