REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menertibkan gubuk-gubuk liar di sepanjang bantaran sungai di Jakarta Selatan. Sebagai langkah awal, pemerintah kini telah menginventarisasi penghuni di sepanjang bantaran Sungai Krukut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Jurnalis mengatakan, pihaknya dan petugas dari suku Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata air telah bekerja sejak dua bulan lalu menginventarisir penghuni liar di Sungai Krukut. “Penertiban sudah tinggal pelaksanaanya saja,” ujar Jurnalis, Rabu (24/6).
Gubuk-gubuk liar tersebut terpaksa ditertibkan, sebab keberadaanya selama ini menyebabkan kondisi sungai menyempit sehingga mengurangi volume air yang mengalirinya. Wilayah Jakarta Selatan sendiri, dialiri oleh empat aliran sungai utama yakni, Kali Grogol, Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, dan Kali Krukut.
Kebanyakan dari kali-kali ini bantaranya memang dipenuhi oleh gubuk-gubuk liar. “Semua yang melanggar Perda dan tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Karena selain mengakibatkan banjir, wilayah itu juga terkesan kumuh dan semrawut,” paparnya.
Namun, meski pelaksanaan penertiban tersebut sudah di depan mata, penertiban tersebut nantinya, menurut Jurnalis tetap berdasarkan prosedur yang berlaku. “Kita himbau dulu, SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, lalu SPB (Surat Perintah Bongkar),” jelasnya