REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan Disdik DKI melakukan penjadwalan ulang PPDB. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PPDB SMA/SMK Negeri yang berlangsung dari tanggal 1 sd 3 Juli, terjadi beban lebih (overload) pemrosesan data, dan kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan pelayanan kepada masyarakat dalam proses PPDB.
Taufik memastikan data pendaftar yang sudah masuk sebelumnya tidak akan terpakai lagi dan harus mendaftar ulang. "Dengan penjadwalan ulang ini makin membuka kesempatan dan peluang. Barangkali ada pendaftar yang ingin merubah pilihan sekolah, silahkan," jelasnya.
Pendaftar di luar DKI juga harus memperbaharui data lagi. Adapun penjadwalan ulang dimulai 6 Juli 2010 sampai 8 Juli 2010 dari pukul 08.00-15.00 WIB. Pengumuman dilakukan tanggal 8 Juli 2010 pukul 16.00, sehingga pendaftaran ditutup pada 8 Juli pukul 12.00 WIB.
"Kami sudah berupaya sekeras mungkin agar pada pendaftaran ulang, server tidak rusak lagi. Kamis sudah siapkan beck-up. Jaringan sudah dibuat baru, kapasitas juga diperluas," ujarnya.
Kacaunya sistem online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, juga mendapat sorotan kalangan dewan yang langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI. Mereka mendesak Pemprov DKI untuk segera membenahi aparatnya di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan mencopot Kepala Disdik DKI, Taufik Yudi Mulyanto, dari jabatannya.
Anggota DPRD DKI, M Sanusi, menilai kelebihan beban (overload) bukan merupakan alasan. Seharusnya hal ini dapat diantisipasi sejak awal. “PPDB merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya digelar Pemprov DKI melalui unit kerja terkait. Seharusnya setiap tahun makin baik bukan makin amburadul,” ujar Sanusi yang juga anggota Komisi D DPRD DKI.
Sanusi menyatakan, kejadian ini secara tidak langsung berdampak pada citra buruk Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Sebagai bentuk pertanggug jawaban, gubernur harus segera memanggil pimpinan dinas pendidikan dan kontraktor yang melaksanakan proyek ini.
Sementara itu, Iman Satria, anggota Komisi E DPRD DKI, menduga telah terjadi kongkalinkong atau kolusi dalam tender lelang server. Sehingga pelaksana proyek yang mengerjakan program ini kurang profesional. “Ini harus diselediki dan Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan pengecekan terhadap pelaku operasi server dijajarannya, karena masyarakat dirugikan,” ujarnya.