Rabu 14 Jul 2010 00:51 WIB

Aktivis Kota Bekasi Soroti Kinerja Pejabat

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Aktivis Peduli Kota Bekasi (F-Kapsi) menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melempem. Sejak penangkapan dua pejabat Pemkot Bekasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kinerja pemkot Bekasi terus menuai kritik.

Dua pejabat tersebut adalah Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Suparjan.

F-Kapsi mengirim surat ke Walikota Bekasi Mochtar Mohamad, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Kota Bekasi, Selasa (13/7).

Dalam surat itu F-Kapsi menyatakan sikap antara lain seluruh pejabat eksekutif dan legislatif tetap menjalankan tugas dan fungsinya serta tetap melayani kepentingan masyarakat.

F-Kapsi juga mengimbau pejabat dewan tidak melakukan manuver politik atas kasus penahanan pejabat oleh KPK sehingga akan semakin mengganggu pemerintahan dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi. "Kinerja Pegawai Negeri Sipil terganggu," kata Sunandar dalam siaran persnya, Selasa (13/7).

Menurut Sunandar, pelayanan seperti layanan perizinan terganggu mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai di lingkungan Kantor Wali Kota.

Pada Senin (12/7) Kepala Bidang Administrasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imanudin mengatakan, salah satu efek dari penangkapan KPK adalah gaji 68 orang pegawai bawahan Herry Lukmanto Hari di Inspektorat terancam sulit dicairkan. Ini jika yang bersangkutan tidak diberi izin menandatangani berita acara pencairan gaji pegawai. "Pencairan gaji bisa dilaksanakan jika ada tanda tangan Herry,'' jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement