Selasa 20 Jul 2010 03:44 WIB

Terkait Temuan BPK, Pemkot Tangsel akan Audit Laporan Keuangan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Terkait dengan adanya laporan BPK RI tentang penyimpangan dana APBD 2009, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yang baru, Eutik Suarta, menginstruksikan agar tenaga akuntan di Pemkot Tangsel diinventarisasi. Pasalnya, temuan tersebut merupakan indikasi lemahnya SDM di tubuh Pemkot Tangsel.

Menurut Eutik, temuan BPK tersebut bukan berarti telah terjadi penyelewengan dana APBD 2009 yang dilakukan oleh beberapa instansi pemerintahan Kota tangsel. Menurutnya, hal tersebut lebih dikarenakan karena masalah teknis berupa tidak lengkapnya pencatatan laporan keuangan.

Lebih lanjut Eutik mengatakan, tidak lengkapnya laporan keuangan tersebut membuat BPK perwakilan wilayah Provinsi Banten menilai terdapat kelemahan pada laporan keuangan tersebut dan memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian ) kepada Pemkot Tangsel.

Menurut Eutik, dalam waktu dua bulan yang diberikan oleh BPK untuk mengaudit laporan keuangan Pemkot Tangsel, pihaknya akan mengevaluasi seluruh sistem keuangan di beberapa instansi pemerintah. Selain itu, Eutik meminta supaya staf PNS yang menangani bidang keuangan harus ditangani oleh tenaga akuntan yang profesional. "Masak yang ngurusin keuangan lulusan SMA dan sarjana hukum?" ucap Eutik kepada Republika, Senin (19/7).

Eutik mengatakan, ketidakprofesionalan para staf keuangan di tubuh Pemkot Tangsel tersebut yang menjadi penyebab kekurangan dalam laporan keuangan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement