REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, Jawa Barat, menggerebek sebuah gudang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kamis, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan enam tersangka dan menyita 600 tabung gas elpiji oplosan. "Kami telah mengamankan sebanyak enam orang, empat di antaranya merupakan karyawan, kemudian satu orang lagi berperan sebagai penyuntik gas dan satunya adalah pemilik gudang tersebut," kata Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kombes Setia Junianta, di Cibitung.
Sementara, satu orang lagi yang juga merupakan pemilik bangunan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Identitas pemilik bangunan tersebut sudah diketahui oleh polisi.
Menurut Setia, penyitaan ratusan tabung gas berukuran 3 dan 12 kilogram berawal dari laporan warga sekitar terkait aktivitas pengoplosan gas elpiji yang meresahkan. "Aktivitas tersebut sudah diselidiki kurang lebih satu minggu terakhir," katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa gudang tersebut merupakan agen gas elpiji yang mengambil tabung gas dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di wilayah Jakarta Utara, tambah dia.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang pelaku, kata Setia, usaha ilegal itu sudah berlangsung selama dua bulan. Mereka selalu berpindah-pindah lokasi dan mengontrak bangunan.
"Sejauh ini, Polrestro Bekasi Kabupaten juga menyita satu unit mobil truk dan masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam pelaku untuk keperluan pengembangan. Kami meminta kepada warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi situasi," ujarnya.