REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan lahan di bekas Taman Ria Senayan dijadikan hutan kota berikut taman interaktif. Taman interaktif ini diusulkan menyatu dengan hutan kota dan komplek DPR/MPR.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mempertegas komitmennya untuk tetap menjadikan lahan bekas Taman Ria Senayan sebagai ruang terbuka hijau (TRH), seperti yang diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Karena itu, Pemprov DKI meminta kepada Sekretariat Negara (Setneg) agar koefisien dasar hijau (KDH) sebesar 80 persen dari 10,5 hekter luas lahan tersebut dijadikan hutan kota.
"Kita akan sangat senang sekali jika hutan kota itu dilengkapi dengan taman interaktif agar warga Jakarta bisa berinterkasi di dalamnya," kata Catharina, Selasa (3/8).
Catharina menjelaskan, konsep hutan kota yang dimaksud yakni, penanaman pohon-pohon besar yang berfungsi ekologis untuk menurunkan suhu dan menyerap polutan yang disebabkan oleh asap kendaraan bermotor. Sedangkan, konsep taman interaktif yang ada di dalamnya tidak jauh berbeda dengan taman interaktif yang telah dibangun oleh Pemprov DKI, seperti taman Menteng, taman Suropati, dan taman Ayodya.
Saat ini jumlah taman interaktif yang sudah ada terdapat di 88 lokasi. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menargetkan akan membangun 412 taman interaktif lagi untuk memenuhi target sebanyak 500 taman. "Kalau lahan bekas Taman Ria Senayan diizinkan maka akan mengurangi target pencapaian pembangunan taman interaktif di Jakarta," tutur Catharina.
Catharina mengungkapkan, masih minimnya jumlah taman interaktif ini disebabkan oleh sulitnya melakukan pembebasan lahan karena keengganan pemilik lahan untuk melepas lahannya. "Meski begitu, kami optimistis target penambahan taman interaktif itu bisa terpenuhi, terutama untuk wilayah permukiman padat penduduk," katanya.
Karena lahannya sangat terbatas, tambahnya, selama ini luas taman interaktif yang dibangun tidak terlalu luas, yakni sekitar 300-1000 m2. Bahkan, untuk kawasan-kawasan padat penduduk, luas lahannya hanya sekitar 100 m2.
Catharina berharap Setneg dan Badan Urusan Rumah Tangga (BUTR) DPR mau mempertimbangkan usulan adanya taman interaktif di lahan bekas Taman Ria Senayan. Terlebih, Pemprov DKI tengah gencar melakukan pembebasan lahan di beberapa lokasi untuk dijadikan hutan kota, salah satunya adalah pembebesan lahan seluas 4,4 hektare di sekitar Jalan Tol Soedyatmo menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Gayung bersambut, DPR juga sudah meminta ke Pemprov DKI Jakarta agar Taman Ria Senayan dijadikan kawasan hijau. "Soal Taman Ria Senayan itu, DPR sudah mengajukan permintaan agar kawasan Taman Ria itu masuk ke kompleks DPR/MPR jadi satu kesatuan. DPR meminta Taman Ria menjadi kawasan hijau," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemprov DKI Jakarta, Hari Sasongko.