REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK- Front Pembela Islam (FPI) Depok mengancam akan menutup paksa tempat maksiat yang ada di Depok jika tetap beroperasi di saat Ramadhan.
“ Kalau ada yang masih buka saat puasa, kami akan lakukan tindakan tegas. Kami akan tutup tempat tersebut,” kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al-Qodri sesaat setelah melakukan konvoi ulang tahun FPI, Ahad (8/8).
Meski demikiam, ia mengaku telah bekerjasama dengan pihak Polres Depok. Namun, ia berjanji jika pemilik masih berkeras membuka usahanya, mereka akan lakukan sweeping.Dari data yang dikumpulkan FPI, beberapa titik disinyalir menjadi area ini. Diantaranya Cimanggis, Juanda, Margonda, Depok Dua dan wilayah Sawangan.
FPI pun meminta pemerintah Depok bertindak tegas pada semua usaha yang mengandung maksiat seperti cafe dan diskotik. Bahkan organisasi ini meminta pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi penutupan tempat usaha ini.
Sementara itu, Pemkot Depok berjanji akan memberi sanksi tegas pada tempat hiburan yang masih buka di bulan Ramadhan. Hal ini diutarakan Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra beberapa waktu lalu.
“ Kita sudah memberikan surat agar tempat hiburan, seperti hiburan malam, karaoke, café, serta rumah makan dan segala sesuatu yang dapat mengganggu ketenangan di bulan puasa,” katanya. “ Kami pun akan memberi sanksi pada sejumlah pihak yang tetap membuka,”.
Hal senada juga diutarakan Kepala Satpol PP Depok, Sariyo Sabani. Ia mengatakan surat edaran sudah diberikan tanggal 26 Juli lalu. Ia mensinyalir ada 300 tempat maksiat yang tersebar di 11 kecamatan. "Kalau mereka tak menuruti ini, kami akan layangkan surat untuk menutup usaha itu selamanya," katanya.