REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK- Kepolisian Resort (Polres) Depok menangkap pelaku pembunuhan Firdaus (35), seorang juragan emas putih asal Sulawesi Selatan.
Kapolsek Depok, Kombespol Saidal Mursalin, mengatakan aparatnya menangkap pelaku, AS, yang merupakan supir korban selama tinggal di Jakarta untuk kemudian melakukan perjalanan bisnis ke Hongkong. “ Kita tangkap dia beberapa hari lalu di sebuah kebun di wilayah luar Depok,” ujarnya pada wartawan, Ahad (8/8).
Dijelaskan Ade, AS membunuh Firdaus Juni 2010 lalu sesaat dalam perjalanan setelah menjemput korban dari bandara setibanya dari Sulsel. Pelaku tergiur dengan biji emas putih seberat empat kilogram yang dibawa korban. Pasalnya, emas tersebut bernilai Rp 1,4 Miliar lebih.
Dengan bantuan salah satu temannya, pelaku yang sudah kalap pun akhirnya membunuh korban dengan melilitkan tubuh korban dengan sabuk pengaman. Kemudian, untuk memastikan korban tak sadarkan diri, AS lalu memukul kepala korban dengan kunci setir mobil. Lalu, mayatnya dibuang di Kalai Pesanggrahan, Sawangan, Depok.
“ Mayat korban baru ditemui 5 Juli kemudian,” jelasnya. “ Dari boarding pas, yang ada di saku pelaku, akhirnya kita lakukan penyelidikan dan menemukan AS dan temannya sebagai pelaku,”.
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat, teman AS yang masih dirahasiakan namanya masih dalam pengejaran. Pelaku dapat dikenai pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang perampokan dan 340 serta 338 KUHP tentang pembunuhan.